Jumat, 12 November 2010

SIM KABUPATEN CIREBON bebas CALO KKN, tapi …

kinerja kepolisian kali ini banyak mengalami kemajuan. Pembenahan sistem yang semakin "apik" hingga birokrasi yang "dipangkas" dari keterlibatan calo-calo nakal menjadi bukti eksistensi kepolisian saat ini. Bahkan peran kepolisian (densus 88:red) dalam pemberantasan kasus terorisme dan perampokan,boleh dibilang "dahsyat". Bagaimana tidak, masyarakat dapat menyaksikan detik-detik penyergapan teroris secara "live" dari layar televisi. Ketegangn serupa di TKP dapat kita rasakan. Dan ketika misi tuntas maka "gayung pun bersambut" apresiasi dan ucapan selamat pun berdatangan mengiringi senyum dari keberhasilan patriot bangsa ini.
Meski sempat menuai kritik dan kontroversi dari "pentolan kawakan" pendahulunya,tapi “hitam tetaplah hitam, putih tetap putih” mungkin hanya masyarakat sendirilah yang dapat menilainya. Karena disini kita tidak mencari sebuah kesalahan, tapi membangun keterbaikan dari setiap langkah.
Baiklah, kita kembali pada topik semula..
“Bkin SIM brsih dari kcurngn & calo..
Tpi yg lu2s uji tls j hnya 20%
uji prktek lbih2
nyaris tak ad yg lu2s!
Pdhl jmlh pmhon sngt bnyk
...sstem & birokrasi yg tlh dianggp ideal olh kplsian hndakny jg mmprhtikan nlai2 toleransi moral
agr angka klu2sn sgera branjak dr "telor" mnjdi "bmbu rncing"
jgn smpai brokrasi qt yg brsih mlah brimplikasi pda "brsihny tngkt klu2sn"

doubLe_dE BAABSS”
Saya langsung update “status” di facebook setelah mengikuti ujian SIM di wilayah kabupaten Cirebon. Sungguh tak dikira, ternyata untuk mendapatkan SIM ini cukup sulit. Saya bersyukur karena termasuk orang yang beruntung dari sekian banyak orang yang mendaftar.
Langsung saja saya sampaikan prosedur dalam pembuatan SIM:
1. Sebelumnya sebaiknya kita siapkan berkas-berkas sebagai berikut: Fotocopy KTP (4 lmbar), Foto 4x6 (5 lembar)
2. Cek kesehatan dari Dokter (tersedia Dokter di tempat pembuatan SIM) dengan biaya Rp 20.000
3. Sidik Jari (bebas biaya), kalaupun ada dikenakan tarif Rp 10.000
4. Uji Tulis 30 soal dengan syarat lulus minimal menjawab benar 18 soal
5. Uji Praktek (motor disediakan kepolisian)
6. Administrasi SIM, untuk motor (SIM C) sebesar Rp 100.000
Sepertinya jika diamati, uji SIM memang cukup sulit bagi masyarakat kebanyakan. Untuk itu kepolisian hendaknya melakukan pembenahan lebih lanjut. Jangan hanya pembersihan calo saja, tapi lebih pada “pro masyarakat” dengan memberikan akses kemudahan. Hal kecil saja yang dapat ditempuh, misalnya pembekalan materi ujian bagi peserta melalui sosialisasi yang lebih intensif ataupun penggunaan perangkat selebaran yang berisi materi-materi penting untuk dikuasai peserta. Selain itu, pada saat praktek hendaknya peserta diberi kesempatan untuk melakukan “test track” layaknya balap kualifikasi Moto GP. Hal ini dimaksudkan agar peserta familiar dengan track yang disediakan untuk uji praktek. OK Pak Polisi..! jangan berkata tidak! Bravo kepolisian Indonesia..!!!

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Copyright 2009 Sebuah goresan hati dari bumi raflesia. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy